Monday, August 18, 2008

Di Korea Selatan Boleh Selingkuh Menjelang Cerai

Berhubungan seks dengan pihak ketiga selama proses perceraian tidaklah ilegal. Demikian keputusan yang baru saja diambil Mahkamah Agung Korea. Namun, perzinahan tetap dipandang sebagai tindakan kriminal.Pengadilan setempat, Minggu (17/8) di Seoul, menolak menghukum seorang pria bermarga Chung yang memiliki affair dengan seorang pramusaji di bar karena hal itu terjadi saat pria itu sedang dalam

No comments:

Post a Comment