Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan (Depkes), akhirnya mengambil langkah tepat terkait kemungkinan beredarnya produk susu atau berbahan susu yang mengandung melamin di Indonesia. Selasa (23/9) kemarin, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Depkes melarang untuk sementara peredaran produk susu asal Tiongkok. Lebih jauh lagi, BPOM juga memerintahkan dilakukannya penarikan dan
No comments:
Post a Comment