Friday, September 5, 2008

Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Segera Naik

Kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di DKI Jakarta akan berlangsung dalam dua minggu lagi. Kendaraan pribadi akan mengalami kenaikan pajak sebesar 1,5 persen dan kendaraan umum sebesar 1 persen."Kenaikan pajak dua minggu lagi akan diterapkan. Pergubnya sudah ditandatangani," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Muhayat di Balaikota Jakarta, Jumat (5/9).Dua minggu disebut Muhayat

No comments:

Post a Comment