Wednesday, October 29, 2008

Aulia Pohan Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan sebagai tersangka bersama tiga mantan dewan gubernur BI lainnya. Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan dan fakta-fakta di persidangan.Foto: Aulia Pohan"KPK telah menetapkan Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman H Soemantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka. Ini bukan atas desakan

No comments:

Post a Comment