Sunday, October 19, 2008

Di Jepang, Karyawan Bisa 'Cuti Patah Hati'

Wajar bila ada pegawai kantor yang mengambil cuti karena melahirkan, sakit, atau sekadar ingin berlibur. Namun, bagaimana dengan pegawai yang baru putus cinta? Yang bersangkutan ternyata juga berhak mengambil cuti khusus.Fasilitas itulah yang diterapkan suatu perusahaan marketing di Jepang, Hime & Company. Perusahaan yang berbasis di Tokyo tersebut tak segan memberi libur bagi karyawan yang

No comments:

Post a Comment