Sebanyak 22 pedagang daging di pasar yang diketahui melanggar aturan dalam proses penjualan akan dipanggil Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan (PKP) kabupaten Bantul. "Dari hasil razia dan pengawasan selama 3-27 September 2008 di sejumlah pasar di Kabupaten Bantul, 22 pedagang daging tersebut diketahui melanggar aturan," kata Kepala Subdi Kesehatan Hewan Dinas PKP Bantul Sri Budoyo,
No comments:
Post a Comment