Monday, October 20, 2008

Masyarakat Akan Dipaksa Pakai Produk Dalam Negeri

Pemerintah akan menerbitkan Inpres yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri terutama untuk pabrik atau swasta dan masyarakat sebagai salah satu langkah menguatkan industri dalam negeri."Kewajiban instansi pemerintah menggunakan produk dalam negeri sudah diatur melalui Kepres 80, cuma diperlukan Inpres untuk pabrik atau swasta dan masyarakat," kata Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/

No comments:

Post a Comment