Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pensiun Bagir Manan. Bagir, yang genap berusia 67 tahun terhitung pensiun dari jabatan Ketua Mahkamah Agung sejak hari ini (Senin 6/10).Demikian diungkapkan Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (6/10). “Pemberitahuan berakhirnya masa
No comments:
Post a Comment