Tuesday, October 14, 2008

Uang BLT Haram Dibelikan Rokok

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan pernyataan ekstrim. Pemkot mengharamkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok dan minuman keras."Haram uang ini (BLT) di gunakan untuk membeli rokok," kata Wakil Walikota Balikpapan Rizal Efendi, saat memberikan uang BLT tahap kedua kepada salah-satu penerima BLT di Kantor Pos cabang Balikpapan, Selasa

No comments:

Post a Comment