Tuesday, July 8, 2008

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2009

Delapan belas partai politik dinyatakan KPU lolos dalam verifikasi faktual dan berhak menjadi peserta Pemilu 2009 mendatang.Sebagian besar adalah partai baru. Kedelapan belas parpol tersebut akan bersanding dengan 16 parpol lain peserta Pemilu 2004, yang berdasarkan pasal 315 dan 316 UU No 10 tahun 2008 ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009. Selain partai nasional, ditetapkan pula 6 partai lokal

No comments:

Post a Comment