Tuesday, August 12, 2008

MUI Berencana Haramkan Merokok

Rokok termasuk salah satu jenis narkoba, karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpikir, perlunya menetapkan bahwa merokok itu hukumnya haram.Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Amidhan dalam jumpa pers mengenai fatwa MUI terhadap merokok di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2008). Amidhan menambahkan, kesepakatan sementara MUI menyetujui anak dilarang merokok karena

No comments:

Post a Comment