Friday, September 26, 2008

Pendatang Gelap Dijakarta Dapat Dikurung 3 Bulan

Pemprov DKI mengawasi 33 titik masuk urbanisasi untuk memantau arus balik mudik Lebaran tahun ini. Tim gabungan pemprov akan menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) untuk menindak pendatang yang tak memenuhi ketentuan administrasi. Wakil Gubernur DKI Prijanto mengatakan, pemprov akan menegakkan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di DKI. Setiap

No comments:

Post a Comment