Sunday, January 25, 2009

MUI Putuskan Merokok Hukumnya Dilarang

Forum Ijtima'Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III memutuskan merokok hukumnya "dilarang" antara haram dan makruh, satu keputusan qilaf yang sudah bulat dan disepakati bersama sehingga dapat dipedomani oleh masyarakat Indonesia. Pimpinan ijtima forum komisi fatwa, Prof Dr HM Amin Suma MA di Padangpanjang, Minggu mengatakan, forum sepakat menggunakan dua aturan itu. "Tetapi dikhususkan haram

No comments:

Post a Comment