Seorang wanita Malaysia dijatuhi hukuman cambuk sebanyak enam kali karena meminum alkohol. Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Syariah di Pahang, Malaysia. Ini disebut-sebut sebagai kasus pertama bagi wanita muslim di Malaysia mendapat hukuman cambuk karena minum-minum.Foto: Noorazah BaharuddinPengadilan juga menjatuhkan hukuman yang sama pada seorang pria yang kedapatan meminum
No comments:
Post a Comment